Suara.com - Amien Rais tak suka jika Ketua Umum (Ketum) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif diperiksa polisi, Kamis (7/2/2019). Amien Rais menyalahkan Presiden Jokowi yang menjadi penyebab Slamet Maarif diperiksa polisi.
Slamet Maarif diperiksa Polresta Surakarta terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilpres 2019. Amien Rais menyatakan kedatangannya di Mapolresta Surakarta sebagai Ketua Penasihat PA 212.
Amien Rais mengaku diminta datang ke Solo untuk memberikan dukungan moral kepada Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif. Slamet Maarif dipanggil penyidik Satreskrim Polresta Surakarta terkait dugaan berkampanye saat kegiatan Tablig Akbar 212 di Bundaran Gladak Solo, 13 Januari 2019 lalu.
Amien Rais meminta kepada penyidik Satreskrim Polresta Surakarta agar memegang teguh prinsip iklas, profesional, dan terpercaya (IPT) selama memeriksa Slamet dan beberapa saksi lainnya dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Mbah Moen Doakan Prabowo di Samping Jokowi, Apa Kata Amien Rais?
“Saya titip kepada Pak Catur [penyidik Satreskrim Polresta Surakarta] pegang teguh prinsip IPT, iklas, profesional, terpercaya,” ujar dia.
Amien Rais juga mempertanyakan sikap Presiden Jokowi.
“Cuma, saya ingatkan Pak Jokowi, Anda ini bagaimana sih maunya? Ya, tulis itu,” tegas dia.
Pemanggilan Slamet oleh penyidik Satreskrim Polresta Surakarta merupakan tindak lanjut hasil koordinasi Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan terkait dugaan kampanye yang dilakukan Slamet saat tablig akbar.
Tiga institusi tersebut merupakan anggota Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Solo. Mereka menyimpulkan dalam Tablig Akbar di Bundaran Gladak memenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilu. Kesimpulan itu diambil setelah secara maraton memeriksa sejumlah saksi, pelapor, terlapor, dan panitia penyelenggara tablig akbar.
Baca Juga: Di Depan Prabowo, Amien Rais Sebut Ada Kiai Salah Sebut Nama Dalam Doa