Suara.com - Bayi buah hati Purnomo (36) dan Siti Maryam yang baru dilahirkan secara operasi caesar di Rumah Sakit Umum Daerah Alimudin Umar, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, mengalami patah tulang pada bagian kaki kiri.
Operasi caesar yang menyebabkan kaki bayi belum bernama itu patah dilakukan di RSUD DAU pada hari Rabu (6/2/2019).
Berdasarkan informasi yang terhimpun Saibumi—jaringan Suara.com, Kamis (7/2), kaki bayi tersebut patah karena kelalaian pihak RS.
Namun, saat dikonfirmasi awak media, sang ayah, Purnomo, memberikan keterangan berbelit-belit.
Baca Juga: Ekonomi Tumbuh 5,17 Persen, Jokowi : Alhamdulillah Disyukuri
Awalnya, Purnomo mengakui sebelum dilakukan tindakan caesar terhadap istrinya, tidak ada informasi yang disampaikan pihak rumah sakit bahwa anaknya berisiko patah kaki.
Namun beberapa menit kemudian, Purnomo mengakui sudah ada pemberitahuan pihak RS terkait risiko tersebut.
Dalam rekam medis yang ditunjukkan pihak RSUDAU ada kejanggalan. Sebab, ada surat pernyataan persetujuan keluarga untuk dilakukan operasi caesar yang sebelumnya tidak diakui Purnomo.
Surat itu tidak disertai tandatangan di atas materai. Hanya ada tanda tangan biasa menggunakan pena berwarna hitam dan selembar pernyataan Purnomo tertulis tangan.
"Sebelumnya, tidak ada informasi tertulis terkait risiko dari tindakan yang diambil. Saya juga tidak pernah melihat hasil USG sebelumnya," kata Purnomo.
Baca Juga: Berangkatkan Tim U-15 ke Portugal, Menpora-BLiSPI Harapkan Dukungan Sponsor
Dia mengakui siap kalau bayinya harus dirujuk ke RS di Kota Bandar Lampung. Bahkan, Purnomo berharap agar buah hatinya bisa kembali normal.