Ditikam sampai Mayatnya Dibopong, Kronologi Joni Bunuh Selingkuhan Istri

Kamis, 07 Februari 2019 | 16:16 WIB
Ditikam sampai Mayatnya Dibopong, Kronologi Joni Bunuh Selingkuhan Istri
Farel, korban yang dibunuh Joni akibat berselingkuh dengan istri. (Klikbabel.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setidaknya ada empat kali tusukan saat Joni menghabisi nyawa rekannya bernama Farel. Insiden pembunuhan itu terjadi setelah tersangka melihat korban berselingkuh istrinya berinisial HM di rumahnya. Setelah menghabisi nyawa rekannya, Joni membawa mayat korban sambil menyerahkan diri ke kantor polisi.

Berdasarka informasi yang dihimpun Klikbabel.com--jaringan Suara.com, insiden tersebut bermula pada Selasa (5/2/2019) sore saat Joni berpamitan dengan istrinya untuk pergi ke rumah teman. Setelah itu, Joni baru pulang ke rumahnya di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belintung pada Rabu (6/2/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kecurigaan jika HM bermain serong dengan korban bermula saat Joni beberapa kali mengetuk pintu sambil memanggil istrinya, namun tidak ada jawaban. Merasa ada yang janggal, Joni pun mencoba mengintip jendela kamar, dan langsung terkejut ketika melihat istrinya sedang berduaan dengan korban.

Tak mampu menahan emosinya, Joni langsung mendobrak pintu rumah kontrakannya, dan langsung mengambil sebilah pisau dapur. Farel yang saat itu tak mampu melarikan diri langsung dihujani pisau Joni sebanyak empat kali hingga tewas.

Baca Juga: Keren, 3 Streetwear Lokal Berkolaborasi dengan Obat Sakit Kepala

Melihat temannya tewas bersimbah darah, Joni meletakan jenazah korban di depan SD 1 Kelurahan Berok. Setelah itu, Joni pun langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Koba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Setelah Joni menyerah, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan dan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan Joni.  Atas perbuatannya itu, Joni kini meringkuk di dalam penjara. 

"Saat ini kami sudah melakukan olah TKP dan sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi," kata Kasat Reskrim AKP Robby Ansyari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI