Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, aparatur sipil negara tidak boleh berpihak pada salah satu pasangan peserta Pilpres 2019.
Penegasan Tjahjo tersebut merupakan tanggapan terhadap hasil survei Charta Politika yang menemukan banyak PNS mendukung Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
"Menurut saya sebagai ASN harus netral. Soal punya pilihan ke mana, ya masing-masing punya pilihan politik, sikap. Itu hak mereka," kata Thahjo Kumolo seusai menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Panahan Indonesia di Hotel Sultan, Kamis (7/1/2019).
Mantan Sekretaris Jendral PDIP tersebut tetap menghormati Charta Politika sebagai lembaga survei yang menyebut elektabilitas petahana Jokowi – Maruf Amin di lingkungan PNS terbilang rendah.
Baca Juga: Berselingkuh, Mayat yang Dibopong Joni ke Polsek Ternyata Rekannya
"Apapun lembaga survei kami menghargai dan menghormati, tapi soal hari H (pemungutan suara), enggak tahu, rahasia pribadi masing-masing," jelasnya.
Untuk diketahui, Charta Politika pernah mengadakan jajak pendapat mengenai dukungan PNS terhadap peserta Pilpres 2019.
Hasilnya, PNS pendukung Jokowi mencapai 40,4 persen. Jumlah itu lebih kecil dibanding PNS yang mendukung Prabowo - Sandiaga yakni 44,4 persen. Masih ada 14,9 persen PNS yang belum memberikan dukungan suara untuk kedua calon.
Sementara Dalam lingkungan pegawai desa atau kelurahan, pemilih Jokowi – Maruf hanya 30,8 persen. Sedangkan pegawai desa atau kelurahan yang memilih Prabowo – Sandiaga mencapai 53,8 persen. Masih ada 15,4 persen pegawai desa dan kelurahan yang belum menentukan sikap politiknya di Pilpres 2019.
Survei Charta Politika ini dilakukan pada periode 22 Desember 2018 - 2 Januari 2019, dengan cara mewawancarai 2000 responden di 34 provinsi.
Baca Juga: Menpora: GMKI Diminta Angkat Terus Misi Kebangsaan
Jajak pendapat itu menggunakan metodologi sampel acak bertingkat dengan ambang batas kesalahan 2,91 persen serta tingkat kepercayaannya mencapai 95 persen.