Dua Pegawainya Dianiaya, KPK Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Kamis, 07 Februari 2019 | 15:02 WIB
Dua Pegawainya Dianiaya, KPK Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pada pihak-pihak yang melakukan penganiayaan terhadap dua penyidik KPK yang tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, untuk menyerahkan diri. Kedua pegawai KPK itu diduga dipukul pegawai Pemprov Papua.

"KPK juga mengimbau agar para pelaku penyerangan, pemukulan, atau penganiayaan pada pegawai KPK agar menyerahkan diri pada polisi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Kamis (7/2/2019).

Selain itu Febri berharap pada Gubernur Papua Lukas Enembe agar mengimbau pegawainya yang diduga melakukan pemukulan kepada dua pegawai KPK untuk berani mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Para pimpinan dari pelaku penyerangan tersebut diharapkan memberikan arahan yang tepat pada bawahannya untuk patuh pada proses hukum," ujar Febri.

Baca Juga: Adi Rusak Motor saat Ditilang Polisi, Pacar: Cukup, itu Motor Kesayanganku

Kedua pegawai KPK disebut dianiaya saat pejabat Provinsi Papua dengan DPRD Papua yang tengah membahas RAPBD Papua tahun anggaran 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta.

"Sikap jujur mengakui dan tidak menutup-nutupi fakta yang ada akan lebih dihargai," katanya.

Untuk diketahui, Polisi yang menangani kasus tersebut telah mendapatkan sejumlah bukti dari hasil visum rumah sakit pasca operasi hidung penyidik KPK. Selain itu, Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk segera mengungkap kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI