Suara.com - Ahmad Dhani tak dapat perlakuan istimewa di penjara barunya di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Bahkan Ahmad Dhani pun harus ikut masa perkenalan di penjara Rutan Medaeng.
Ahmad Dhani dipenjara di Rutan Medaeng terhitung mulai Kamis (7/2/2019). Hal itu dinyatakan Kepala Rutan Medaeng Teguh Sutejo.
Teguh menjelaskan penahanan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng untuk keperluan persidangan kasus ujaran idiot selama sepekan 2 kali, Selasa dan Kamis. Ahmad dhani dipenjara di Rutan Medaeng bersama 103 narapidana.
Baca Juga: Ahmad Dhani Akan Dipenjara di Rutan Medaeng Selama 7 Hari
Selama di sel tersebut, Ahmad Dhani akan diberikan penjelasan hak dan kewajiban dia sebagai penghuni Rutan.
Teguh menambahkan, penempatan Ahmad Dhani di sel tersebut merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilalui oleh seorang tahanan baru.
“Tidak ada yang istimewa, semua seperti halnya tahanan lainnya termasuk ADP,” ujar Teguh saat dikonfirmasi beritajatim.com, Kamis (7/2/2019).