Suara.com - Ahmad Dhani akan dipenjara di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur selama 7 hari ke depan. Terhitung mulai Kamis (7/2/2019).
Hal itu dinyatakan Kepala Rutan Medaeng Teguh Sutejo. Teguh menjelaskan penahanan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng untuk keperluan persidangan kasus ujaran idiot selama sepekan 2 kali, Selasa dan Kamis.
Ahmad dhani dipenjara di Rutan Medaeng bersama 103 narapidana. Ahmad Dhani pun merasakan kembali mapenaling atau masa pengenalan lingkungan yang ada di Rumah Tahanan atau Rutan Medaeng Surabaya. Sel tersebut dikhususkan untuk tahanan yang baru masuk di Rutan yang ada di walayah Sidoarjo.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tinggal dengan 103 Narapidana di Penjara Baru, Rutan Medaeng
Kepala Rutan Medaeng Teguh Sutejo menyatakan selama di sel tersebut, Ahmad Dhani akan diberikan penjelasan hak dan kewajiban dia sebagai penghuni Rutan.
“Dia tinggal bersama 103 tahanan baru, jadi ada 104 tahanan yang menghuni sel tersebut,” ujar Teguh saat dikonfirmasi beritajatim.com, Kamis (7/2/2019).
Teguh menambahkan, penempatan Ahmad Dhani di sel tersebut merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilalui oleh seorang tahanan baru.
“Tidak ada yang istimewa, semua seperti halnya tahanan lainnya termasuk ADP,” ujar Teguh.
Baca Juga: Ahmad Dhani Sendirian Jalani Sidang, ke Mana Mulan Jameela?