Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini dalam menangani kasus penganiayaan dua penyidik KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Polri dapat segera mengidentifikasi dan segera menangkap para pelaku.
"Kami harap dalam waktu tidak terlalu lama pelaku penyerangan bisa ditemukan dan kita tunggu nanti update atau perkembangan penanganan perkaranya dari pihak Polri," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (7/2/2019).
Febri menyebut, harapan dapat segera terungkap pelaku penganiayaan, setelah KPK mendapatkan informasi perkembangan dari Polri setelah melakukan pemeriksaan saksi dan mendatangi korban ke rumah sakit pascaoperasi bagian hidung.
"Visum rumah sakit itu sudah berada di tangan pihak polda. Sehingga dari sana tentu diharapkan bisa semakin kuat terbukti bahwa indikasi penganiayaan itu memang terjadi," ujar Febri.
Baca Juga: Ahmad Dhani Dipenjara di Rutan Medaeng atas Putusan PT DKI Jakarta
Menurut Febri, tadinya Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dari KPK bagian Biro Hukum dalam kasus penganiayaan tersebut. Namun urung dilakukan dan akan dijadwalkan ulang kembali.
"Jadi ada kesepakatan bahwa pemeriksaan nanti akan dijadwalkan ulang, rencananya pemeriksaan akan dilakukan di KPK dan kami sudah memfasilitasi sebenarnya terkait dengan kebutuhan pemeriksaan tersebut seperti ruangan dan yang lain," kata Febri.
Sementara itu, untuk pemeriksaan korban masih menunggu dari pihak rumah sakit. Sebab korban baru saja usai menjalani operasi pada Senin (4/12/2019). Penyidik dari kepolisian juga telah melihat langsung kondisi korban.
"Setelah operasi dilakukan pada hari Senin kemarin dibutuhkan waktu istirahat sekitar empat atau lima hari nanti waktunya akan disesuaikan, tapi pihak Polda pada hari Senin malam sudah datang ke rumah sakit dan kemudian melihat secara langsung kondisi korban," imbuh Febri.
Baca Juga: Landasan Pacu Bandara Juanda Rusak, 11 Penerbangan Terdampak