Suara.com - Satu orang Palestina dari Jalur Gaza dilaporkan meninggal pada Rabu (6/2/2019), setelah 28 tahun menjalani hukuman di penjara Israel --empat tahun di antaranya ia habiskan di dalam tahanan terkucil, tampaknya akibat pengabaian medis, kata Komisi Tahanan.
Faris Baroud (51) dari Kamp Pengungsi Shati, dilaporkan meninggal tak lama setelah ia dipindahkan dari Penjara Rimon di Israel Selatan ke satu rumah sakit Israel karena kesehatannya merosot.
Baroud, yang ditangkap pada 23 Maret 1991 dan dijatuhi hukum penjara seumur hidup ditambah 35 tahun karena membunuh seorang pemukim Yahudi. Sebelum meninggal, ia mengeluh sakit perut serta asma dan telah menjalani operasi tahun lalu untuk mengangkat sebagian ginjalnya.
Ia mestinya telah dibebaskan dalam pertukaran tahanan dengan Israel pada 2013. Tetapi Israel telah mengkhianati kesepakatan tersebut, tulis Kantor Berita Palestina, WAFA.
Baca Juga: Jalani Persidangan, Ahmad Dhani Kenakan Kaos 'Tahanan Politik'
Komisi Tahahan menganggap Pengelola Penjara Israel bertanggung-jawab atas kematian Baroud karena ia mengalami pengabaian medis.
Menurut Komisi Tahanan Palestina, sebanyak 60 tahanan Israel telah meninggal saat berada di dalam penjara akibat pengabaian medis sejak pendudukan Israel 1967.