Jalani Sidang Perdana Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Tak Didampingi Keluarga

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 07 Februari 2019 | 10:45 WIB
Jalani Sidang Perdana Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Tak Didampingi Keluarga
Ahmad Dhani. (BeritaJatim.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi yang juga pendukung pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) menjalani sidang perdana kasus ujaran idiot di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019). Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tidak terlihat keluarga inti musisi asal Surabaya ini yang mendampingi di dalam ruang sidang.

Berdasarkan pantauan beritajatim.com - jaringan Suara.com, Ahmad Dhani hanya didampingi kolega dan juga kuasa hukumnya. Ahmad Dhani memasuki ruang sidang Cakra pukul 09.25 WIB, dengan mengenakan kaus warna hitam bertuliskan "Tahanan Politik

Mantan suami dari Maia Estianty ini tampak serius menyimak apa yang didakwa JPU kepadanya.

Suami dari Mulan Jameela ini memastikan dalam keadaan yang baik siap mengikuti persidangan.

”Baik,” ucap Ahmad Dhani singkat.

Meski demikian, Ahmad Dhani tidak mau menjawab pertanyaan wartawan terkait kaus hitam bertuliskan “tahanan politik” yang dikenakan.

Dalam kasus ini, Ahmad Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.

Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur terkait dengan ucapan “idiot” yang dilontarkan istri Mulan Jameela itu kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.

Baca Juga: 7 Februari 2019 : Harga Jual Emas Antam Turun Rp 3.000 Per Gram

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI