Suara.com - Polisi dijadwalkan memanggil Dahnil Anzar Simanjuntak terkait terkait kasus dana kemah Pemuda Islam Indonesia. Pemanggilan tersebut diagendakan pada Kamis (7/2/2019) hari ini.
"Agendanya demikian ya (meminta keterangan Dahnil)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Dahnil sedianya akan dimintai keterangan pada pukul 10.00 WIB. Terkait apa yang hendak digali lagi oleh polisi dari Dahnil, Argo belum bisa merinci karena pemeriksaam belum dilakulan.
"Kita tunggu saja (hasil pemeriskaan)," ucap dia.
Baca Juga: Tanpa Rompi Tahanan, Ahmad Dhani Tiba di PN Surabaya
Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017.
Diduga, dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana, sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil AnzarSimanjuntak, dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.