Suara.com - Sebagai upaya mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian produktif, Kabupaten Sukabumi telah mengeluarkan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Upaya ini pun mendapat apresiasi dari Kementerian Pertanian.
Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Indah Megahwati mengatakan, produk hukum Pemda Kabupaten Sukabumi yang pro terhadap para petani tersebut patut untuk diimplementasikan dengan baik dan tegas.
"Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu lumbung produksi padi di Jawa Barat. Dengan area sawah yang luasnya mencapai kurang lebih 64 ribu hektar, maka jangan sampai ada yang beralih fungsi ke sektor lain," ujar Indah, Selasa (5/2/2019).
Menurutnya, jika alih fungsi lahan dibiarkan, maka dikhawatirkan ketahanan pangan warga Sukabumi terganggu. Diharapkan pemda setempat konsisten dan bersikap tegas dalam menjalankan peraturan tersebut.
Baca Juga: Perangi Mafia Pupuk, Kementan Polisikan 20 Perusahaan
"Banyak daerah lain yang lahan pertaniannya beralih fungsi menjadi perumahan dan pabrik. Kebanyakan karena pemimpin daerah tergiur dengan penawaran dari para investor," katanya.
Selain Perda, Sukabumi juga mempertahan lahan pertaniannya dengan Perbup (Peraturan Bupati). Di dalam Perbup dijelaskan, jika ada alih fungsi lahan, maka pihak yang melakukannya tersebut harus menggantinya sebanyak dua kali lipat.
“Saya yakin bahwa pemerintah Sukabumi serius dalam mempertahankan areal persawahan dari proses alih fungsi lahan. Karena jelas pemerintah sudah memiliki payung hukum yang tegas yakni Perda dan Perbup,” tambahnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sudrajat mengaku optimistis target menjadi daerah lumbung padi terbesar di Jawa Barat bisa tercapai. Pasalnya dia yakin produksi padi 150 ribu ton pertahun bisa tercapai. Itu karena tiap tahunnya produksi padi di Kabupaten Sukabumi mengalami surplus.
“Kami sangat optimistis Kabupaten Sukabumi menjadi lumbung padi se-Jabar. Karena setiap tahun produksi padi kita selalu surplus,” kata Sudrajat.
Baca Juga: Kepala BKP Kementan Paparkan Capaian Kerja dan Kesejahteraan Petani
Untuk memastikan tercapainya target itu, Pemkab Sukabumi memaksimalkan produksi padi di lahan tadah hujan. Beberapa di antaranya di wilayah Palabuhanratu, Ciemas, dan Ciracap. Termasuk di sejumlah wilayah Sukabumi selatan dengan cara percepatan pola tanam. Terutama di beberapa daerah lahan pertanian tadah hujan.