Tanpa Rompi Tahanan, Ahmad Dhani Tiba di PN Surabaya

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 07 Februari 2019 | 08:51 WIB
Tanpa Rompi Tahanan, Ahmad Dhani Tiba di PN Surabaya
Ahmad Dhani tiba di Surabaya. (Suara.com/Achmad Dhani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa ujaran kebencian, Ahmad Dhani Prasetyo sudah tiba di Pengadilan Negeri atau PN Surabaya sekitar pukul 06.29 WIB. Suami Mulan Jameelah tersebut diagendakan menjalani persidangan ujaran kebencian 'idiot' pada pukul 10.00 di Ruang Cakra.

Informasi yang didapat Suara.com, pentolan Band Dewa 19 tersebut sampai di Bandara Juanda Surabaya sekitar pukul 05.47, selanjutnya dibawa ke PN Surabaya menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sampai di PN Surabaya sekitar pukul 06.29 dengan dikawal petugas dari kejaksaan.

Pantauan di PN Surabaya, musisi yang juga politisi Partai Gerindra tersebut tidak mengenakan rompi tahanan. Seperti biasa, Dhani mengenakan blangkon dan kaos oblong dengan setelan celana jeans warna hitam.

Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.

Baca Juga: Kata Ilmuwan NASA, Gempa Palu Tergolong dalam Kategori Bencana Langka

Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, musisi asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.

Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ucapan "idiot" yang dilontarkan istri Mulan Jameela itu kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Jerinx SID : Anang Hermansyah Tak Ada Apa-apanya Bagi Saya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI