Selewengkan Dana Rp 32 M, Tersangka Kredit Fiktif Mendadak Sakit Jiwa

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 07 Februari 2019 | 06:23 WIB
Selewengkan Dana Rp 32 M, Tersangka Kredit Fiktif Mendadak Sakit Jiwa
Ilustrasi gangguan jiwa. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kenyataanya, para debitur tidak menerima pencairan kredit. Mereka hanya menerima sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu karena telah meminjamkan KTP dan KK guna pencairan kredit. Kuat dugaan ada oknum BRK yang menggunakan nama para debitur untuk pengajuan kredit.

Belakangan diketahui kredit itu macet. Saat pihak bank melakukan penagihan, baru diketahui bahwa sebagian besar debitur tidak pernah mengajukan dan menerima pencairan kredit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI