Musisi menilai perlu ada sinergi kajian akademik turunan dari UU nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dengan 334 Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah karena di dalam PPKD tersebut musik merupakan salah satu objek pemajuan kebudayaan dapat ditelaah kondisi dan kebutuhannya untuk pengembangan di masa mendatang. (Antara)
Kenapa RUU Permusikan Harus Ditolak?
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Kamis, 07 Februari 2019 | 06:10 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Deretan Musisi Mancanegara yang Pilih Batal Manggung di Indonesia, Terbaru Ada Dua Lipa
09 November 2024 | 15:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI