Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya melakukan pertemuan dengan jajaran Kemendikbud atas penulisan NU sebagai organisasi radikal dalam sebuah buku panduan sekolah dasar. Hasilnya, ada tiga kesepakatan yang dicapai termasuk menarik buku tersebut dari peredaran.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melangsungkan rapat bersama jajaran Kemendikbud di Kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
Rapat itu dilangsungkan usai PBNU melayangkan protes kepada Kemendikbud karena NU dimasukkan ke dalam organisasi radikal dalam sebuah buku pelajaran untuk siswa kelas V SD/MI.
"Alhamdulillah dalam Rapat LP Ma'arif PBNU dengan jajaran Kemendikbud, Rabu 6 Febriari jam 14.00 - 16.00, di kantor Kemendikbud dicapai kesepakatan," kata Robikin.
Baca Juga: Jokowi Kaget Dapat Dukungan Alumni dari Sekolah Sandiaga Uno
Buku yang dimaksud Helmy ialah buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 kelas V SD/MI dengan judul Peristiwa Dalam Kehidupan (Tema 7) yang diterbitkan Kemendikbud RI tahun 2017.
Kesepakatan yang dicapai oleh kedua belah pihak di antaranya adalah buku yang dimaksudkan itu akan ditarik dari peredaran dan dihentikan pencetakannya bagi murid maupun guru. Sedangkan poin yang kedua ialah merevisi isi buku tersebut dan yang terakhir ialah melakukan mitigasi guna menghindari adanya informasi yang tidak sesuai fakta.
"Poin ketiga dilakukan mitigasi untuk mencegah penulisan buku yang tak sesuai fakta dan mendiskreditkan NU," pungkasnya.
Sebelumnya, PBNU meminta Kemendikbud bertanggung jawab atas penerbitan buku pelajaran kelas V SD/MI. Pasalnya dalam buku itu PBNU ditulis sebagai salah satu organisasi radikal.
Sekretaris Jenderal PBNU HA Helmy Faishal Zaini sangat menyayangkan saat PBNU kemudian disebut sebagai organisasi radikal dalam buku pelajaran tersebut. Dalam buku itu kata 'organisasi radikal' digunakan untuk menjelaskan organisasi yang bersikap keras menentang penjajahan Belanda.
Baca Juga: Gede Widiade Cabut, Fasilitas Milik Persija Terancam Hilang