Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim memberikan sertifikat tanah secara gratis ke masyarakat di beberapa daerah bertujuan untuk memantik agar seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bisa lebih bekerja maksimal merampungkan pemberian sertifikat tanah yang sudah ditargetkan.
"Saya memberikan enggak banyak sebetulnya. Misal dari 5 juta yang dikeluarkan BPN (Badan Pertanahan Nasional), saya hitung setahun hanya 150 ribu sertifikat (diberikan), enggak ada 10 persennya. Itu simbol, saya mau memberikan semangat kepada kantor-kantor BPN yang ada di tanah air agar terget-target itu terlampaui, dan semangat itu kena, sehingga target-target itu terlampaui," ujar Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengakui ada kerja keras dari jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mengejar target yang diberikan.
Bahkan kata Jokowi, dirinya selalu menghubungi Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil jika ingin melakukan kunjungan kerja dan memberikan sertifikat gratis kepada masyarakat.
Baca Juga: Dirut BPJSTK: Pekerja Harus Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan
"Saya tahu jajaran BPN kerja siang-malam untuk mengejar target yang kita berikan. Karena setiap saya kunjungan ke daerah pasti saya tanyakan. Pertama saya telepon kalau saya mau ke daerah, Pak Menteri saya mau ke daerah ini, sudah ada yang mau diberikan," kata dia.
Tak hanya itu, Jokowi mengatakan jika ada kemauan pasti bisa terlaksana. Sebab kata Jokowi, seluruh jajarannya bekerja berdasarkan target. Dengan diberikan target, ia berharap Kementerian ATR/BPN bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait sengketa tanah bisa terselesaikan.
"Artinya apa? Kalau kita mau, kita bisa. Ini sudah kejadian di kantor-kantor BPN kita. Kita memang kerja dengan target-target, PU (Pekerjaan Umum), KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), semua kementerian saya berikan target. Sehingga jelas ukuran-ukurannya. Karena memang urusan sertifikat tanah ini sudah bertahun-tahun enggak bisa kita selesaikan, padahal rakyat membutuhkan sertifikat sebagai pengakuan hak atas tanah yang mereka miliki," tandasnya.