Suara.com - Polisi telah mengungkap terkait kasus tewasnya salah satu Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar bernama Aldama Putra (19). Ternyata, korban tewas karena dianiaya kakak senior di sekolahan penerbangan tersebut pada Minggu (3/2/2019) lalu.
Terkait kasus tersebut, polisi pun telah menetapkan seorang senior korban di ATKP bernama M. Rusdi sebagai tersangka.
Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan penetapan status tersangka itu dilakukan setelah polisi mendalami keterangan sebanyak 22 saksi. Setelah bukti-bukti mengarah kepada tersangka, akhirnya polisi meringkus Rusdi pada Selasa (5/2/2019) kemarin.
"Korban meninggal karena dianiaya oleh senior-senior di Kampus ATKP Makassar, ada sebanyak 22 saksi dan kami sudah tetapkan satu orang tersangka," kata Wahyu seperti dikutip Kabarmakassar.com--jaringan Suara.com, Rabu (6/2/2019).
Baca Juga: PSK Ini Marah, Disewa Selama 2 Jam Tapi Pelanggan Menyuruhnya Begini
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan ayah korban bernama Pelda Daniel yang menduga anaknya meninggal secara tak wajar. Terungkapnya kasus ini, awalnya Aldama dikabarkan meninggal dunia karena jatuh dari kamar mandi kampus tersebut. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sayang Rakyat, namun nyawanya tak tertolong.
Sumber: Kabarmakassar.com