Berikut transkrip vlog Ahmad Dhani yang berbuntut panjang tersebut:
Assalamualaikum teman-teman yang ada di tempat deklarasi, hari ini saya diadang di depan hotel. Enggak bisa keluar hotel, ditahan oleh polisi dan saya didemo di situ, didemo 100 orang. Aneh juga biasanya yang didemo itu presiden, menteri, kapolri. Ini musisi didemo. Musisi didemo.
Sudah begitu musisi yang enggak punya beking polisi, beking tentara. Kita ini kan oposisi. Aneh. Ini yang demo yang membela penguasa. Lucu kan. Ini idiot-idiot ini. Mendemo orang yang tidak berkuasa.
Jadi saya ini enggak bisa keluar. Mohon maaf teman-teman yang datang deklarasi. Saya enggak bisa keluar diadang sama polisi. Polisi membiarkan.
Dua jam demo dibiarkan, saya enggak bisa keluar. Saya kan takut kalau saya keluar, saya marah, saya habisi semua, kan repot. Jadi ya saya mengalah saja, menunggu di sini. Jadi maaf teman-teman yang menunggu deklarasi.

Dilaporkan Polisi dan Jadi Tersangka
Empat hari berselang setelah kejadian, Kamis (30/8/2018), Koalisi Bela NKRI melaporkan Dhani ke Polda Jawa Timur atas ‘Vlog Idiot’ itu. Mereka tidak terima atas ujaran Dhani yang menyebut kata idiot.
Dalam laporannya, Koalisi Bela NKRI melampirkan video itu kepada polisi sebagai bukti. Polisi menetapkan status sebagai tersangka terhadap Dhani.
“Setelah menelaah bukti dan memeriksa saksi ahli dari kalangan ahli tata bahasa, akhirnya penyidik menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (18/10/2019).
Baca Juga: Ketua Bawaslu Ditegur, Alasan PSI Minta Kasus Mahar Politik Sandiaga Dibuka
![Seniman Ahmad Dhani saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/10/19/72881-ahmad-dhani.jpg)
Mangkir Hadiri Pemanggilan Polisi 2 Kali