Mahasiswi S2 Jual PSK Rp 2 Juta Sekali Hubungan Seks Perjam di Twitter

Rabu, 06 Februari 2019 | 15:42 WIB
Mahasiswi S2 Jual PSK Rp 2 Juta Sekali Hubungan Seks Perjam di Twitter
Ilustrasi prostitusi. [Suara.com/Rambiga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang mahasiswi S2 menjual pekerja seks perempuan di Twitter dengan harga Rp 2 juta persekali hubungan seks. Sengan harga segitu, pelanggan bisa berhubungan seks selama 1 jam.

Kasus prostitusi online itu diungkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas. Prostitusi online itu dilakukan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

"Jadi, tersangka ini membuat akun Twitter untuk menawarkan wanita-wanita pekerja seks dengan tarif berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk sekali kencan selama satu jam," kata Kepala Satreskrim Polres Banyumas Ajun Komisaris Polisi Gede Yoga Sanjaya saat konferensi pers di Markas Polres Banyumas, di Purwokerto, Rabu (6/2/2019) siang.

Kasus prostitusi online itu terungkap setelah polisi menyelidiki informasi yang menyebutkan adanya praktik prostitusi online di Kabupaten Banyumas. Polisi pun melakukan patroli siber hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa tersangka memesan kamar di salah satu hotel kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: Vanessa Angel dan 4 Prostitusi Heboh, Ada PSK Dibunuh karena Ejek Bau Badan

"Saat ada pelanggan yang memesan salah seorang pekerja seks komersial kepada tersangka, kami melakukan penangkapan," ungkapnya.

Dalam penangkapan itu polisi menangkap APP (28), warga Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. APP bertugas elain menyiapkan kamar hotel dan menyediakan satu pak alat kontrasepsi berupa kondom.

Polisi menyita barang bukti berupa pemesanan kamar hotel atas nama tersangka, satu pak alat kontrasepsi, dan satu unit telepon seluler yang digunakan untuk bertransaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka APP mengaku telah menjalankan tindak pidana pelacuran daring tersebut sejak awal tahun 2018. Anak buah tersangka sering berganti-ganti dengan jumlah mencapai 15 orang dan sekarang yang masih aktif bekerja dengan tersangka sebanyak enam orang.

"Rentang usia 20-30 tahun. Ada salah satu yang kami amankan adalah seorang mahasiswi S2 salah satu perguruan tinggi di Purwokerto," ujarnya.

Baca Juga: Mendadak Naikkan Tarif, PSK Tewas Dikepruk Helm Pelanggan

Setiap kali transaksi, kata dia, tersangka APP mendapatkan komisi berkisar Rp 350.000 - Rp 500.000 yang dibayarkan secara transfer melalui rekening bank dan dalam sehari bisa tiga kali transaksi. Tersangka merekrut wanita-wanita yang akan dipekerjakan sebagai PSK itu melalui media sosial MeChat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI