Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membela Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang melarang masyarakat yang tidak mendukung Jokowi - Maruf Amin tak boleh lewat jalan tol. Hendrar Prihadi pun dipanggil Tjahjo.
Hendrar Prihadi mengaku mengatakan itu semua dalam acara kampanye Jokowi di Semarang Town Square, Jawa Tengah, Sabtu (2/2) lalu. Proses penyampaian itu dinilai bertentangan dengan posisinya sebagai Wali Kota Semarang yang harus independen dari Pilpres 2019.
“Sudah saya panggil, sudah saya panggil kemudian saya tanyakan apakah membuat pernyataan itu mengajukan ijin belum untuk cuti dia sudah mengajukan ijin panwaslu,’’ kata Tjahjo di Balai Senat UGM, Yogyakarta, Rabu (6/2/2019).
Tjahjo tidak ambil pusing dengan tanggapan masyarakat di sosial media yang terus menyudutkan Hendrar, baginya masyarakat berhak menilai apa yang sudah terjadi selagi hal tersebut tidak melawati batas pernyataan dan etika bersosial media.
Baca Juga: Teror Bakar Kendaraan di Semarang, Polda Jateng Kerahkan 450 Polisi Patroli
"Yang berkembang di Medsos biasalah kalau itu dianggap salah kita lihat rekasi panwas apa yang dilakukan akan cek, soal ucapan itu pantas atau nggak masyarakat bisa melihat dengan jernih," ungkapnya.
Tjahjo menegaskan Hendrar bukan hadir sebagai kapasitas Walikota, melainkan sebagai Ketua Pimpinan Cabang PDIP Kota Semarang, partai di balik pencalonan Jokowi yang juga presiden petahana.
“Dia mengajukan sebagai internal ketua partai bukan sebagai kapasitas Wali Kota, “ lanjut Tjahjo.
Kontributor : Abdus Somad
Baca Juga: 5 Fakta Terungkap di Balik Teror Bakar Mobil dan Motor Semarang