Yanto Sari, Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Sudah 10 Tahun Pakai Sabu

Rabu, 06 Februari 2019 | 13:39 WIB
Yanto Sari, Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Sudah 10 Tahun Pakai Sabu
Yanto Sari ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (4/2/2019) sekira pukul 15.30 WIB. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yanto Sari, pencipta lagu Goyang Nasi Padang sudah 10 tahun pakai sabu. Yanto Sari ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (4/2/2019) sekira pukul 15.30 WIB.

Lelaki yang menciptakan tembang macam Goyang Nasi Padang dan Goyang Pistol tersebut dicokok terkait penyalahgunaan narkotika. Yanto Sari mengaku mendapatkan sabu dari pria bernama Uda yang kini masih buron.

"Sudah 10 tahun mengkonsumsi ya, itu pengakuan saat pemeriksaan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (6/2/2019).

Yanto Sari mengkonsumsi sabu untuk mendapatkan inspirasi saat menciptakan lagu. Sementara, untuk rekan Yanto Sari yang juga merupakan seorang aransement yakni, Romy Patti Selano diketahui baru mengkonsumsi sabu-sabu sejak tahun 2016 lalu.

Baca Juga: Setelah Salat Subuh Berjamaah, 3 Tahanan Narkoba Kabur Panjat Tembok Masjid

"Untuk RPS pengakuannya sejak tiga tahun lalu," kata Argo.

Terpisah, Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvjin Simanjuntak menambahkan bahwa sosok Yanto diketahui baru beberapa bulan lalu membeli sabu-sabu kepada sosok buronan yakni UD.

Sedangkan, untuk Romy Patti Selano baru beberapa hari lalu memasan serbuk putih itu. Selain itu, dari pengakuan para tersangka, mereka selalu membeli sabu-sabu dari sosok UD itu.

"Tersangka RPS baru dua hari lalu memesan, kalo YS itu sudah sebulan kemarin," singkat Calvjin.

Baca Juga: Pelarian Bule Prancis Penyelundup Narkoba Terhenti di Hutan Pusuk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI