Suara.com - Sebanyak 8 artis akan diperiksa dalam kasus prostitusi online Vanessa Angel oleh penyidik cyber crime Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pekan ini. Rabu (6/2/2019) hari ini ada Della Wulan Asterani (DWS) atau Della Perez yang mendatangi Polda Jatim.
Kedatangan adik dari almarhum Julia Perez ini untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim dalam kasus prostitusi online Vanessa Angel. Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, selain Della Perez juga ada tujuh saksi yang akan dipanggil, Kamis (7/2/2019) besok.
“Yang sudah dikirimi surat panggilan yakni saudara SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, EP, dan DWS (Della Perez),” kata Irjen Luki kepada wartawan di Markas Polda Jatim Jalan A Yani Surabaya, Jawa Timur.
Diketahui, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model majalah dewasa, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat mucikari sebagai tersangka.
Baca Juga: Della Perez Bersyukur Didoakan Sebelum Diperiksa Kasus Prostitusi
Hasil rekam jejak digital dari para mucikari, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel.
Setelah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 UU ITE, Polda Jatim akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) terhadap Vanessa Angel.