Begitu Sampai Surabaya, Ahmad Dhani Langsung Dibawa ke Rutan Medaeng

Rabu, 06 Februari 2019 | 11:46 WIB
Begitu Sampai Surabaya, Ahmad Dhani Langsung Dibawa ke Rutan Medaeng
Kasipenkum Kejati Jawa Timur, Richard Marpaung. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahmad Dhani akan langsung dipenjara di Rutan Medaeng Sidoarjo begitu menginjakkan kaki di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/2/2019). Hanya saja belum pasti jam Ahmad Dhani diberangkatkan dari Rutan Cipinang, Jakarta sampai ke Surabaya.

Kasipenkum Kejati Jawa Timur, Richard Marpaung menjelaskan jika Ahmad Dhani akan menjalani sidang kasus ujaran idiot, Kamis (7/2/2019) besok. Pemindahan politikus Partai Gerindra tersebut untuk menjalani persidangan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Hari ini Ahmad Dhani akan dibawa ke Rutan Medaeng untuk persidangan kasus ujaran kebencian besok," tegas Richard di Kejati Jawa Timur, Rabu (6/2/2019).

"Kalau jamnya belum pasti yang jelas hari ini akan dibawa ke Surabaya," tambah dia.

Baca Juga: Pindah Penjara ke Surabaya, Ahmad Dhani Akan Dijaga 2 Jaksa dan Polisi

Untuk diketahui, dalam kasus ini, musisi asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.

Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ujaran idiot yang dilontarkan istri Mulan Jameela itu kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI