Suara.com - Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi memastikan pengendara sepeda motor yang mengamuk dan meludahi petugas polisi lalu lintas karena ditilang bukan anggota TNI. Firman mengatakan lelaki tersebut bernama Arief Zulfikar, warga Kaujon Tengah, Kota Serang, Banten.
“Kita sudah panggil Denpom dan memang untuk memastikan, yang bersangkutan bukan tentara hanya warga sipil biasa saja,” ujar Firman seperti dikutip Bantenhits.com - jaringan Suara.com, Selasa (5/2/2019).
Aksi nekat Arief Zulfikar sebelumnya terekam video dan viral di media sosial.
Firman mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada Arief untuk dimintai keterangan terkait aksinya yang melawan petugas.
Baca Juga: Deretan Fakta di Balik Dugaan Penganiayaan 2 Penyidik KPK
"Sudah dilaporkan ke Reskrim Polres Serang Kota dalam proses penyelidikan sudah di panggil orangnya untuk kita periksa sebagai saksi dulu,” ujar dia.
Lebih jauh Firman mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan apakah yang bersangkutan saat melawan petugas mengonsumsi obat keras atau tidak.
“Kita masih dalami kita akan tes urine bersangkutan apakah Makai obat-obat terlarang. Semua masih dalam pemeriksaan," kata dia.
"Yang jelas tentunya si orang ini tidak terima saat di tilang karena berboncengan dengan rekanya yang tidak pakai helm dan marah-marah,” Firman menambahkan.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Esa Unggul Gandeng Universitas di China