Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menegaskan, pihaknya selalu terbuka atas kritikan terkait draft Rancangan Undang-Undang atau RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Ia meyakini kalau draft tersebut tidak keluar dari jalur ajaran agama.
Bamsoet mengungkapkan, DPR selalu membuka tangan terkait penolakan adanya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Dirinya pun mengamini apabila terdapat pasal yang multi tafsir sehingga terlihat melegalkan perzinaan.
"Yang pasti apapun yang sedang berproses ini untuk kita mengakomodir semua usulan-usulan dari pada masyarakat," ujar Bamsoet di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Rabu (6/2/2019).
"Pasti akan kita jaga betul jangan sampai UU ini justru melegalkan atau membiarkan atau tidak menghukum orang-orang yang melakukan sesuatu yang dilanggar oleh agama," sambungnya.
Baca Juga: Pindah Penjara ke Surabaya, Ahmad Dhani Akan Dijaga 2 Jaksa dan Polisi
Bamsoet mengatakan, DPR menginginkan agar RUU Penghapusan Kekerasan dapat selesai dengan cepat. Namun dikarenakan perdebatan yang tampak belum mereda, Bamsoet pun merencanakan selesainya pada Maret mendatang.
"Tapi melihat perdebatannya yang panjang, menurut saya kita targetkan masa sidang ke depan. Karena ini cukup lama juga. (Bulan) Maret," pungkasnya.
Untuk diketahui, Fraksi PKS di DPR menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. PKS menilai isi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual membuka peluang makin maraknya seks bebas.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, penolakan itu didasarkan pada alasan mendasar potensi pertentangan materi/muatan RUU dengan nilai-nilai Pancasila dan agama yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat luas saat ini.
Baca Juga: Deretan Fakta di Balik Dugaan Penganiayaan 2 Penyidik KPK