2. Bantah Aniaya Penyidik KPK
Gilbert membantah terjadi aksi penganiayaan dalam insiden itu. Usai menginterogasi penyidik, kedua penyidik digiring menuju Polda Metro Jaya untuk klarifikasi lebih lanjut. Gilbert memastikan isu pengniayaan hingga menyebabkan kedua penyidik menjalani operasi tidak benar.
Saat dibawa menuju Polda Metro Jaya pun, kedua penyidik dalam keadaan sehat bugar dan tidak mengalami luka sedikitpun. Dalam insiden itu, Gilbert mengklaim tidak ada tindak penganiayaan melainkan hanya aksi saling dorong saja.
“Hal tersebut adalah tidak benar karena tidak ada penganianyaan. Yang terjadi adalah tindakan dorong mendorong karena perasaan emosional karena diduga akan melakukan penyuapan yang akan berakibat pada tindakan OTT dari KPK,” ujar Gilbert.
Baca Juga: Penyalahgunaan Narkotika, Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Diringkus Polisi
3. Merasa Dicurigai KPK
Aksi pengintaian yang dilakukan oleh kedua penyidik KPK diyakini teleh melukai hati Pemprov Papua dan dewan. Pihaknya merasa telah dicurigai sebagai oknum yang akan melakukan tindak pidana korupsi, padahal hal itu tidak terbukti.
Gilbert menilai, selama ini Pemprov Papua telah menjalin kerjasama baik dengan KPK hingga berhasil meluncurkan berbagai program. Namun, upaya Pemprov Papua untuk membangun wilayah yang bebas korupsi tercederai dengan sikap KPK itu sendiri.
“Ini menunjukkan ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan dan hati orang Papua untuk berusaha taat asas dan komitmen atas upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di NKRI," ujar Gilbert.
4. Minta Perlindungan Jokowi
Baca Juga: Ahmad Dhani Pindah Penjara ke Rutan Medaeng Sidoarjo Hari Ini
Usai insiden penganiayaan terjadi, Pemprov Papua pun berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta perlindungan. Sebab, usai kejadian itu Pemprov Papua diselimuti rasa ketakutan yang teramat besar dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.