Suara.com - Kasus penganiayaan menimpa dua orang penyidik KPK. Dari informasi, kedua pegawai komisi antirasuah itu dianiaya saat melakukan tugas di sebuah hotel di Jakarta saat digelar rapat antara Pemprov dengan DPRD Papua pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Hanya saja, pihak Pemprov Papua membantah telah melakukan penganiayaan terhadap dua orang penyidik KPK. Pemprov Papua menyatakan, hanya memergoki dua penyidik itu memotret aktivitas rapat Gubernur Papua Lukas Enembe tanpa melakukan tindak penganiayaan.
Kejadian bermula saat Pemprov Papua menggelar rapat pembahasan hasil review Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Dua hari setelah kejadian, KPK merilis fakta bahwa kedua penyidik mengalami luka patah kerangka hidung hingga robek di wajahnya akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pegawai Pemprov Papua.
Baca Juga: Penyalahgunaan Narkotika, Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Diringkus Polisi
Pihak Pemprov Papua tak terima, dan belakangan melaporkan balik dua penyidik KPK itu ke polisi. Berikut rangkuman sejumlah fakta yang dirangkum Suara.com.
1. Tas Ransel Diduga Berisi Uang
Pegawai Pemprov Papua telah mengamati gerak-gerik dua penyidik KPK yang dinilai mencurigakan. Keduanya tampak memotret aktivitas rapat secara berulang-ulang dan melakukan komunikasi via telepon seluler. Saat dihampiri pegawai, kedua penyidik tampak bingung dan tak mau menunjukkan identitasnya.
Saat diinterogasi lebih lanjut, pegawai Pemprov Papua sempat melihat isi pesan dalam telepon seluler milik penyidik. Dalam isi pesan itu, kedua penyidik mencurigai tas ransel yang dibawa oleh salah seorang peserta rapat berisi uang transaksi suap yang akan dilakukan.
Peserta yang menjadi bidikan utama penyidik KPK itu pun membeberkan isi tas ransel yang dicurigai. Dalam tas ransel itu tidak ditemui uang seperti tuduhan penyidik, hanya berisi dokumen-dokumen berupa kertas.
Baca Juga: Ahmad Dhani Pindah Penjara ke Rutan Medaeng Sidoarjo Hari Ini
“Secara spontanitas peserta itu mendatangi pegawai KPK maksud lalu memperlihatkan isi dalam tas ransel yang sesungguhnya hanya berisikan dokumen-dokumen berupa kertas dan tidak terdapat uang di dalamnya,” kata Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretarian Daerah Provinsi Papua, Gilbert Yakwar melalui keterangan resminya.