Agar bisa menjadi UU, RUU itu harus lolos di DPR, yang dikuasai Partai Demokrat, tempat rancangan itu kemungkinan tidak akan mengalami perubahan besar karena kekhawatiran mengenai ketentuan terhadap gerakan "Boikot, Tinggalkan, dan Jatuhkan Sanksi" yang menargetkan tindakan Israel terhadap warga Palestina.
Para penentang ketentuan itu beralasan bahwa partisipasi warga AS dalam aksi boikot tersebut dilindungi oleh konstitusi dan hak menyampaikan pendapat.