Polisi akan Periksa Penyidik KPK Terkait Dugaan Penganiayaan

Rabu, 06 Februari 2019 | 10:59 WIB
Polisi akan Periksa Penyidik KPK Terkait Dugaan Penganiayaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Suara.com/ Walda Marison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa Gilang Wicaksono, salah satu pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan rombongan Pemprov dan DPRD Papua.

"Iya benar hari ini diagendakan seperti itu (pemeriksaan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (6/2/2019).

Hanya saja, Argo tak merinci lebih jauh terkait waktu pemeriksaan. Dirinya memilih untuk menunggu kedatangan pegawai KPK tersebut.

"Ya tunggu saja," katanya.

Baca Juga: Hak Pegawai Tak Terpenuhi, Ratusan Pekerja Demo di Gedung PT Pos Indonesia

Sebelumnya, salah satu pegawai KPK bernama Muhammad Gilang Wicaksono melaporkan kejadian pemukulan yang dialaminya saat bertugas.

Gunawan dipukul saat sedang mengambil foto untuk mengintai aktivitas rapat antara Pemprov Papua dengan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2/2019) malam.

Beberapa pihak Pemprov Papua datang menghampiri Gunawan karena tidak terima difoto. Pihak pemprov pun sempat menayakan identitas Gunawan.

Meski sudah mengetahui Gunawan pegawai KPK, namun mereka tetap melayangkan pukulan. Hal ini membuat wajah Gunawan mengalami luka memar dan sobek.

Terkait kasus ini, Gunawan telah melaporkan kejadia pemukulan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (3/4/2019).

Baca Juga: Terungkap Alasan Sri Mulyani Cari Pengganti Dirinya Selama Sehari

Namun, pihak Pemprov Papua justru melaporkan balik pegawai KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik. Pasalnya didalam HP pegawai KPK yang sempat diperiksa pihak Pemprov Papua dan terdapat pesan jika salah satu pejabat ada yang akan melakukan tindak suap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI