Suara.com - Seorang dokter telah melayangkan gugatan pidana pelecehan seksual terhadap peraih Nobel Perdamaian yang juga mantan Presiden Kosta Rika Oscar Arias, demikian laporan New York Times pada Selasa (5/2/2019). Tuduhan itu Arias bantah.
Penggugat mengatakan, Arias telah melecehkannya di kediaman mantan presiden itu di Ibu Kota Kosta Rika, San Jose, pada 2014.
Nama penggugat dimuat dalam laporan media. Hanya saja, Reuters belum bisa menghubungi penggugat untuk meminta tanggapan.
"Saya tentu membantah tuduhan itu terhadap saya. Saya selalu menghormati perempuan," kata Arias dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pengacaranya.
Baca Juga: Terungkap Alasan Sri Mulyani Cari Pengganti Dirinya Selama Sehari
Arias (78) telah dua kali menjabat sebagai presiden Kosta Rika, yaitu pada 1986-1990 lalu pada 2006-2010. Dia meraih Nobel Perdamaian pada 1987.
Kejaksaan membenarkan bahwa perempuan itu mengajukan gugatan pada Senin siang namun mereka tidak memberikan keterangan lebih lanjut. The New York Times mengatakan pihaknya mendapat salinan berkas gugatan yang diajukan ke jaksa federal dari penggugat.
Penggugat merupakan aktivis antinuklir yang sering bertemu dengan Arias, yang sebelumnya mendukung upaya sang penggugat, lapor The New York Times.
The New York Times mengutip perkataan penggugat yang mengatakan dia terinspirasi gerakan "#metoo" yang menentang pelecehan seksual. Penggugat juga mengatakan dia mengambil langkah itu untuk melindungi para perempuan muda lainnya.
Penggugat, yang tidak menuntut ganti rugi materi, menuduh Arias meraba payudaranya dan memasukkan tangannya ke dalam pakainnya, lapor The New York Times dan media setempat.
Baca Juga: Imam Besar Istiqlal Klarifikasi Isu Pernikahan Syahrini - Reino Barack