3 Pekan Buron, Pelarian Pelaku Video Mesum Berakhir di Rumah Nenek

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 06 Februari 2019 | 07:51 WIB
3 Pekan Buron, Pelarian Pelaku Video Mesum Berakhir di Rumah Nenek
Ilustrasi. [Serujambi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap pelaku penyebar video dan foto capture Whatsapp (WA) mesum. Pelaku yang merupakan pemeran laki-laki dalam video mesum tersebut ditangkap di rumah sang nenek di Ponorogo, Jawa Timur.

Pelaku diketahui bernama Firman Ardiansyah (22) warga Dusun Keraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Ia ditangkap setelah buron selama tiga pekan. Penangkapan pelaku itu setelah korban (pemeran perempuan) melapor ke polisi.

Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, tim buser Satreskrim Polres Mojokerto sempat memburu pelaku di beberapa wilayah di Jawa Timur hingga Jawa tengah.

"Pelaku berhasil kami amakan di rumah neneknya pada Kamis, minggu lalu sekitar pukul 14.23 WIB," ujar Setyo seperti dilansir dari Beritajatim.com, Selasa (5/2/2019).

Baca Juga: Pegawai PT Pos akan Gelar Unjuk Rasa di Depan Istana Rabu Hari Ini

Menurut dia, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yakni di rumah sang nenek di Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa dompet dan handphone.

“Ponsel milik pelaku yang diamankan tersebut merupakan yang digunakan pelaku untuk merekam video intim bersama mantan kekasihnya. Keduanya mereka adegan tersebut di kamar rumah pelaku. Untuk motifnya, kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya menjelaskan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, video yang disebarkan pelaku direkam oleh pelaku di kamar rumahnya pada Minggu (15/7/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 29 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, video mesum yang diduga dilakukan sepasang kekasih kembali viral melalui pesan singkat Whatsapp (WA). Video berdurasi 1 menit 21 detik tersebut viral di masyarakat sejak Minggu (6/1/2019) lalu. Dalam video tersebut memperlihatkan dua remaja yang melakukan adegan layaknya suami istri.

Baca Juga: Kembali Terjadi, Ponsel Meledak Saat Mengisi Daya Lukai Wajah Pengguna

Keduanya terlihat tanpa sehelai benang, keduanya diduga melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah kamar yang bercat kuning kecoklatan. Terlihat dalam video tersebut keduanya melakukan hubungan tak senonoh tersebut di atas kasur berwarna biru bermotif kotak-kotak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI