Suara.com - Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar menegaskan sikap Pepabri sebagai organisasi netral di Pilpres 2019. Namun, sebagai individu anggota purnawirawan memiliki hak untuk menentukan pilihan politiknya.
Agum menuturkan perbedaan pandangan politik itu biasa. Hanya saja, kata Agum jangan sampai perbedaan tersebut lantas menimbulkan perpecahan.
"Penekanan saya adalah perbedaan memilih ini sifatnya sementara. Perbedaan memilih ini harus berakhir dan akan berakhir ketika Pilpres berakhir. Begitu Pilpres berakhir tidak ada lagi perbedaan. Hormati apapun yang menjadi keputusan demokrasi. Itu lah dewasa dalam berdemokrasi," tutur Agum usai menghadiri acara deklarasi putra-putri Bravo Cijantung untuk Jokowi - Ma'ruf Amin di Rumpun Bambu Restoran, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (5/2/2019).
Terkait hal itu, Agum mengatakan sebagai negara demokrasi adanya pro dan kontra terhadap pemerintah itu sudah menjadi hal yang lazim. Namun, Agum mengimbau bagi pihak-pihak yang tidak suka dengan pemerintahan Jokowi tidak lantas mendukung gerakan radikal.
Baca Juga: Di Atas Ranjang Rumah Sakit, Atta Halilintar Umumkan 10 Juta Subscriber
"Tapi jangan ketidaksukaan itu dengan mendukung gerakan radikal. Itu keliru besar. Kalau tidak suka dengan pemerintah ada alirannya, 17 April nanti. Tetapi ikuti taati aturan setiap etika norma demorkasi. Tidak bisa menghalalkan segala cara," ujarnya.
Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu menilai bahwa mendukung gerakan radikal adalah kesalahan besar. Pasalnya, kata Agum, NKRI dan Pancasila dibangun dari hasil jerih payah, keringat dan darah dari para pejuang.
"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya. Jadi kalau ada yang berusaha mengganggu, mengganti NKRI, mengganti Pancasila kita tidak boleh bersikap diam. Kita harus bela," tandasnya.