Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dua penyidik KPK yang menjadi korban penganiayaan sedang bertugas menyelidiki laporan dugaan korupsi anggaran di Papua. Aksi penganiayaan itu terjadi saat dua penyelidik antirasuah itu mengintai keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe saat menggelar rapat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"KPK memang sedang mencermati sejumlah dugaan korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua. Namun, tentu KPK belum dapat menyampaikan secara spesifik kasus apa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (5/2/2019).
Febri menegaskan mendukung segala pembangunan untuk kepentingan masyarakat di Papua. Maka itu, masyarakat diminta untuk melaporkan bila terjadi pelanggaran atau adanya dugaan korupsi yang dilakukan pejabat Papua dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
"Maka untuk menyelamatkan dan mengurangi dampak kerugian pada masyarakat Papua, maka menjadi kewajiban penegak hukum, termasuk KPK untuk menangani korupsi. KPK tidak akan toleran terhadap korupsi yang terjadi sepanjang terdapat bukti yang kuat," kata dia.
Baca Juga: Ini yang Bikin Shahrukh Khan - Akshay Kumar Tak Pernah Main Film Bareng
Febri memastikan bahwa dua penyidik KPK yang mengalami penganiayaan itu memang ditugaskan untuk menyelidiki laporan kasus korupsi yang diduga terjadi di Papua. Kini, keduanya masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka robek dan patah di bagian hidung.
"Sekali lagi, KPK memastikan pegawai KPK yang sekarang dirawat di rumah sakit pasca operasi, bertindak dan bertugas secara resmi di KPK dalam menangani indikasi korupsi yang dilakukan pihak-pihak tertentu," tutup Febri.
Buntut dari aksi penganiayaan itu, KPK telah membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019) lalu. Mencuatnya kasus ini, Pemprov Papua membantah adanya penganiayaan terhadap penyelidik KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019) malam.
Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua Gilbert Yakwar menilai, pemberitaan yang menyebut telah terjadi penganiayaan telah merugikan Pemprov dan DPRD Papua.
Ia mengklaim, selama 4 tahun terakhir, pemprov serius mengikuti arahan dan pembinaan yang dilakukan KPK untuk mencegah korupsi.
Baca Juga: Perahu Dihantam Ombak Hingga Pecah, Dua Nelayan Hilang di Lokasi Berbeda
"Tak ada penganiayaan dalam insiden itu. Lagi pula, selama ini, atas rekomendasi KPK, kami telah membangun system e-planning, e-budgeting, e-samsat, e-perizinan, dan e-lapor," ucapnya lewat keterangan tertulis, Senin (4/2/2019).