KPK Minta Polisi Cepat Tangkap 2 Penyelidik yang Dianiaya

Selasa, 05 Februari 2019 | 17:04 WIB
KPK Minta Polisi Cepat Tangkap 2 Penyelidik yang Dianiaya
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mendapatkan perkembangan jika polisi sedang melakukan penyelidikan atas laporan kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku misterius kepada dua penyelidik saat sedang bertugas.

"KPK telah diberikan informasi bahwa Polri telah melakukan penyelidikan sejak 4 Februari 2019. Kami apresiasi tindakan cepat dari Polri untuk menelusuri peristiwa perkara pengeroyokan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Selasa (5/2/2019).

Terkait laporan itu, KPK meminta agar polisi bertindak cepat sehingga pelaku dibalik kasus penganiayaan itu bisa segera tertangkap. Sebab, Febri menganggap negara tak boleh kalah dengan adanya aksi teror yang masih menyasar kepada aparat penegak hukum.

"Tindakan cepat ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa alat negara tidak boleh kalah terhadap upaya teror atau serangan yang dilakukan pada petugas yang menjalankan amanat Undang-undang untuk menegakkan hukum," tutup Febri.

Baca Juga: Klenteng Sam Poo Kong Bakal Dilengkapi Masjid, Toleransi Warisan Cheng Ho

Sebelumnya, Pemprov Papua membantah adanya penganiayaan terhadap petugas KPK saat berada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019) malam. Untuk diketahui, di hotel tersebut sedang berlangsung rapat pembahasan hasil ulasan Kemendagri terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019 antara pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI