4 Fakta yang Terungkap soal Pengeroyokan 2 Penyidik KPK

Selasa, 05 Februari 2019 | 14:51 WIB
4 Fakta yang Terungkap soal Pengeroyokan 2 Penyidik KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe pakai sendal jepit. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe pakai sendal jepit. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

2.   Penyidik Sudah Menunjukkan Identitas

Saat pegawai Pemprov Papua menghampiri kedua penyidik, Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan kedua penyidik telah menunjukkan identitas sebagai penyidik KPK. Namun, pegawai Pemprov Papua bersikeras melarang penyidik berada di lokasi rapat.

“Bertanya beberapa hal dan sampai akhirnya pegawai KPK menyampaikan 'kami ditugaskan secara resmi dan merupakan pegawai KPK' tetapi penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap mereka,” kata Febri.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

3.   Dipukuli hingga Hidung Patah

Baca Juga: OJK Lambat Atasi Masalah yang Membelit AJB Bumiputera dan Jiwasraya

Insiden pemukulan tak dapat dihindari. Salah seorang penyidik, yakni Muhammad Gilang Wicaksono, mendapatkan luka serius pada wajahnya. Akibat penganiayaan itu,Gilang mengalami keretakan pada tulang hidung dan robek di bagian wajah.

“Sekarang tim sedang dirawat dan segera dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah,” lanjut Febri.

Tak hanya melakukan penganiayaan, oknum pegawai Pemprov Papua itu juga merampas barang bawaan milik kedua penyidik.

4.   Lapor Polisi

Berbagai tindak penganiayaan yang diterima oleh dua penyidik membuat KPK geram. KPK memutuskan untuk membawa perkara ini ke ranah hukum.

Baca Juga: McDonald's Bantu Wujudkan Harapanmu Lewat Kompetisi Ini

Febri telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2) sore dan akan ditangani langsung oleh Jatanras Krimum Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI