Suara.com - Dua orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi korban penganiayaan oleh oknum pejabat Pemprov Papua. Insiden penganiayaan itu terjadi di lobi Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam akhir pekan lalu.
Aksi penganiayaan terhadap penyidik KPK saat sedang bertugas ini dianggap sebagai upaya menghalangi proses penegakan tindak pidana korupsi.
KPK sangat menyesalkan oknum Pemprov Papua yang sengaja melakukan tindak penganiayaan kepada para penyidik.
Dua hari setelah insiden berlangsung, KPK langsung menggelar jumpa pers dan mengungkap beberapa fakta penting dalam insiden penganiayaan itu.
Baca Juga: OJK Lambat Atasi Masalah yang Membelit AJB Bumiputera dan Jiwasraya
Apa saja fakta dibalik insiden ini? Berikut Suara.com merangkum deretan fakta penganiayaan penyidik KPK.
1. Misi Pengungkapan Indikasi Korupsi
KPK menugaskan dua orang penyidik untuk melakukan investigasi terhadap indikasi korupsi Pemprov Papua berdasarkan hasil pelaporan dari masyarakat.
Saat itu, Pemprov Papua sedang menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Selama proses rapat berlangsung, kedua penyidik diam-diam memotret segala aktivitas yang dilakukan oleh pimpinan Pemprov Papua itu, dan melaporkannya kepada pemimpin.
Baca Juga: McDonald's Bantu Wujudkan Harapanmu Lewat Kompetisi Ini
Namun nahas, saat sedang melancarkan tugasnya itu, salah seorang pegawai Pemprov Papua menaruh curiga kepada kedua penyidik dan menghampiri mereka.