Di bawah kepemimpinan Gus Dur, pemerintah mencabut Inpres Nomor 16/1967 itu dan membebaskan warga etnis Tionghoa berekspresi saat perayaan Imlek.
Hari Imlek dijadikan sebagai hari libur, artinya hanya berlaku bagi warga yang merayakannya saja. Sejak saat itu, perayaan Imlek dibuka sebebas-bebasnya.
Warga Tionghoa bebas menggelar pertunjukan Barongsai di depan umum, dan memasang pernak-pernik Imlek di muka rumah.
Jasa Gus Dur inilah yang sangat melekat kuat di hati para warga beretnis Tionghoa. Setiap Perayaan Imlek tiba, warga etnis Tionghoa selalu menyisipkan doa-doa untuk mendiang Gus Dur yang telah berjasa mengakui keberadaan mereka.
Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Asteroid Makin Sering Menabrak Bumi
“Diskriminatif terhadap etnis Tionghoa di zaman Orde Baru berhasil dihilangkan oleh Gus Dur. Kini, etnis Tionghoa bisa menikmati hak yang sama di Indonesia dalam merayakan hari rayanya. #TerimakasihGusDur,” tulis pemilik akun @mimihperihh di media sosial Twitter.