Sementara, Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto mengatakan proses pengambilan keputusan dilakukan dengan proses panjang. Kedua mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk mendapat pendampingan dari pihak masing-masing.
"Prosesnya panjang. Munculnya kesepakatan damai lewat proses secara sadar diambil N," kata Erwan.