Suara.com - Pihak berwenang Denmark mengusir dua anggota staf Huawei Technologies setelah pemeriksaan di perusahaannya di Kopenhagen menunjukkan bahwa mereka melanggar hukum terkait izin tinggal dan izin bekerja, demikian keterangan kepolisian setempat.
Polisi menyatakan, inspeksi terhadap perusahaan China cabang Kopenhagen itu merupakan bagian dari penyelidikan rutin yang dilakukan pihak berwenang di sejumlah lokasi yang banyak pekerja asing.
Empat anggota staf Huawei didakwa setelah pemeriksaan pada Kamis pekan kemarin, yang dua di antaranya kemudian diusir dari negara tersebut, kata juru bicara kepolisian Kopenhagen seperti dilansir dari Reuters, Senin (4/2/2019).
Berita itu pertama kali dilaporkan oleh Bloomberg.
Baca Juga: Ulah 2 Kades Mesum di Jambi Berbuah Denda Puluhan Juta
Juru bicara tidak mengungkapkan apakah mereka yang didakwa itu berkewarganegaraan China.
Dia mengatakan inspeksi tersebut tidak ada kaitannya dengan berita utama baru-baru ini, seputar maraknya pengawasan terhadap hubungan Huawei dengan pemerintah China serta sejumlah tuduhan bahwa Beijing dapat memanfaatkan teknologinya untuk melakukan pengintaian, tuduhan yang dibantah perusahaan tersebut.
Tidak ada satu pun perwakilan Huawei di Kopenhagen yang dapat dihubungi melalui telepon. Perusahaan tersebut juga belum menjawab sejumlah pertanyaan yang dikirim melalui surat elektronik.
Sumber: Antara
Baca Juga: 33 Pria Inggris Ditangkap Atas Tuduhan Pelecehan Anak