Ulah 2 Kades Mesum di Jambi Berbuah Denda Puluhan Juta

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 05 Februari 2019 | 06:56 WIB
Ulah 2 Kades Mesum di Jambi Berbuah Denda Puluhan Juta
Ilustrasi perbuatan mesum.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dijelaskannya, jika perbuatan dua orang oknum kades itu terbukti secara hukum ataupun adat, maka Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hendaknya membuat rekomendasi terkait sanksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI