Suara.com - Polisi meringkus AD (22), pelaku terkait kasus pembunuhan terhadap pemuda berinisial TB (36) di Desa Kudung Sungai Jeranih RT 1, RW 1, Labuam Amas Selatan, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Minggu (3/1/2019) kemarin. Aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku terbilang sadis lantaran menghabisi nyawa korban dengan parang dan tombak.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo menjelaskan motif pelaku membunuh korban karena dendam lama. Dari penyidikan semantara, dendam itu karena AD pernah dibacok korban.
"Sehingga saat korban melintas langsung dikejar oleh pelaku dan langsung dibacok oleh pelaku. Tidak hanya itu korban juga habisi dengan cara ditombak," kata Sabana, Senin (4/1/2019).
Kasus ini terungkap setelah Zainuddin mendengar kabar korban sedang berduel dengan pelaku. Peristiwa itu terjadi saat sang kakak mampir ke rumah korban. Namun, saat Zainuddin sudah melihat tubuh adiknya bersimbah darah akibat sabetan parang dan ditombak pemuda tersebut.
Baca Juga: Pengiriman Surat Sudah Sepi, PT Pos Indonesia Beralih ke Bisnis Ini
"Saat sampai di rumah adiknya sudah banyak warga berkumpul, Zainuddin melihat adiknya sudah tersungkur di samping kanan rumah dengan bersimbah darah," kata dia seperti dikutip Kanalkalimantan--jaringan Suara.com.
Zainuddin sempat membawa korban ke RSUD Damanhuri Barabai dibantu dengan warga. Namun di tengah perjalanan, TB sudah meninggal dunia. Atas kejadian tersebut Zainuddin melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek LAS guna penyidikan lebih lanjut.
Tidak membutuhkan waktu lama, sekitar pukul 18.10 Wita, unit Resmob dan Reskrim Polsek LAS melakukan penyelidikan di TKP. Melalui pendekatan tokoh masyarakat dan pihak keluarga, akhirnya pelaku diserahkan pihak keluarga ke polisi.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah parang dan tombak yang digunakan AD saat membunuh korban.
Sumber: Kanalkalimantan.com
Baca Juga: Marcell Siahaan: Daripada Buang Duit, RUU Permusikan Dicabut Saja