Suara.com - Farhat Abbas melapor balik pengacara Elza Syarief ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan dugaan pemerasan. Pelaporan itu dilakukan setelah Farhat dipolisikan Elza terkait kasus dugaan penipuan senilai Rp 10 miliar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku polisi telah menerima laporan yang disampaikan Farhat Abbas pada Minggu (3/2/2019) kemarin.
"Ya betul ada laporan dari Farhat Abbas," kata Argo kepada wartawan, Senin (4/2/2019).
Selain Elza, Farhat juga mempolisikan Hasnawi P Patendjengi dan Rony Sapulete dalam kasus yang sama.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/690/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tanggal 3 Februari 2019.
Baca Juga: Segera Disidang, Bahar bin Smith ke Istri: Tolong Jagain Anak-anak
Dalam kasus ini, Elza diduga menggunakan akun media sosial YouTube dan menyebut Farhat menipunya hingga Rp 10 miliar. Laporan itu juga menanggapi laporan Elza yang lebih dahulu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan menggelapkan dana hingga Rp 10 miliar.
Sebelumnya, Elza Syarief melaporkan Farhat Abbas yang merupakan Caleg PKB ke Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan penipuan sebesar Rp 10 miliar. Pelaporan itu telah diterima polisi dan saat ini sudah masuk ke tahap penyelidikan.
Elza melaporkan Farhat melalui pengacaranya bernama Asnawi Patanjengi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/540/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 28 Januari 2019.
"Iya benar dilaporkan pada Senin, 28 Januari 2019. Laporannya sudah diterima, ditangani penyidik," kata Argo, Jumat (1/2/2019).
Baca Juga: Satgas Antimafia Bola: Dokumen yang Dirusak Terkait Keuangan Persija