Anies: Biaya Pengobatan Pasien DBD Bakal Ditanggung Pemprov

Senin, 04 Februari 2019 | 21:21 WIB
Anies: Biaya Pengobatan Pasien DBD Bakal Ditanggung Pemprov
Petugas melakukan pangasapan (fogging) di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Kamis (17/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil langkah cepat untuk memberantas nyamuk demam berdarah dengue atau DBD yang semakin marak. Juru Pemantau Jemantik atau Jumantik telah disebar di beberapa titik di Ibu Kota.

Jumantik ini akan menyebar di berbagai titik di Jakarta, guna memantau genangan air dan membersihkan tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

"Kegiatan preventif ini akan digenjot, paling depan adalah Jumantik. Mereka berkeliling memastikan bahwa tidak ada genangan, tidak ada potensi-potensi media tumbuhnya jentik-jentik," kata Anies Baswedan di Balai Kota, Senin (4/2/2019).

Anies juga meminta masyarakat untuk proaktif melakukan tindakan pencegahan, seperti membersihkan lingkungan dan segera periksa ke puskesmas terdekat jika mengalami gejala awal DBD.

Baca Juga: Begini Kerja Admin Show Time Berbisnis Live Porno Pelajar SMA di Line

"Lalu yang kedua adalah respons cepat apabila ada tanda-tanda demam berdarah, jangan menunggu sampai parah, datang langsung ke puskesmas," jelasnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menjamin seluruh biaya pengobatan bagi masyarakat DKI Jakarta yang terjangkit DBD akan ditanggung pemerintah.

“Kami akan rawat dan dibebaskan dari biaya. Kami pastikan mereka terawat dengan cepat,” ujar Anies.

 Saat ini, DBD sedang mewabah di wilayah Indonesia termasuk di Jakarta. Jumlah kasus DBD sampai hari ini menunjukan 876 kasus di tahun 2019. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai sekarang belum menetapkan status sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Baca Juga: 5 Bisnis Menggiurkan saat Perayaan Imlek

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI