"Saya emang dekat dengan Pak Gubernur masuk ke masalah rencana pernikahan, saya sering cerita dengan Pak Saiful, antara saya ragu akan menikah atau tidak menikah," kata dia.
"Saat itu Pak Saiful memberikan pilihan kepada saya, lebih baik doa, umrah, dan saat itu saya bilang, saya sudah kehabisan dana, dana ceh marathon saja tidak ada yang cair, dari dana-dana talangan yang sudah keluar," sambungnya.
Dia juga mengklaim tak ada pembicaraan lain yang dibahas setelah dirinya meminjam uang ratusan juta untuk keperluan selama umrah bersama Irwandi.
"Waktu itu beliau (Saiful) bilang waktu mau berangkat, beliau (Irwandi) akan meminjamkan (uang). Tidak ada lagi pembahasan apa-apa (setelah itu). Jadi ketika suatu hari akan berangkat (umrah) dan saya mengatakan 'kata abang' sebagai kode bahwa saya akhirnya umrah bersama beliau (Irwandi)," ujar Steffy
Baca Juga: Waspada! Ini 5 Daerah di Indonesia dengan Ribuan Kasus DBD
Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa telah menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar yang dilakukan selama menjabat Gubenur Aceh. Selain itu, Irwandi juga dalam dakwaan menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar.
Irwandi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Selanjutnya, Irwandi juga didakwa dalam kasus gratifikasi melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.