Teken Surat Damai, Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Dianggap Selesai

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 04 Februari 2019 | 19:43 WIB
Teken Surat Damai, Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Dianggap Selesai
Panut Mulyono, Rektor Universitas Gadjah Mada, saat memberikan keterangan pers di ruang Senan UGM, Senin (4/2/2019). [Suara.com/Abdus Somadh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami Agni, mahasiswi Univeritas Gadjah Mada, oleh rekan satu timnya berinisial HS saat KKN di Pulau Seram, Maluku Utara Juni 2017, berakhir dengan kesepakatan damai.

Panut Mulyono, Rektor UGM, mengatakan Agni dan HS telah menandatanganani surat kesepakatan damai tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.

“Pihak-pihak terkait dengan kesungguhan hati, ikhlas, berlapang dada, saling bersepakat memilih penyelesaiaan nonlitigasi atau penyelesaian internal UGM,’’ kata Panut Mulyono saat memberikan keterangan pers di ruang Senat UGM, Senin (4/2/2019).

Panut menjelaskan butir kesepakatan dalam perjanjian bermaterai yang ditandatangani HS, Agni, serta rektorat, itu salah satunya HS mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Agni. Permintaan maaf itu disaksikan langsung oleh rektorat.

Baca Juga: Tarif MRT Direncanakan Sebesar Rp 8500 Per 10 Kilometer

“HS menyesal dan mengakui bersalah dan memohon maaf atas perkara yang terjadi pada Juni 2017 kepada saudara AN (Agni) yang disaksikan oleh UGM,” terangnya.

Selain itu, pihak UGM mengharuskan HS dan Agni untuk melakukan konseling yang nantinya menjadi dasar untuk meluluskan keduanya pada bulan Mei 2019.

Bahkan, UGM akan mendanai semua anggaran yang dikeluarkan oleh HS dan Agni dalam proses konseling tersebut. Selanjutnya, UGM juga akan menanggung semua biaya perkuliahan Agni.

Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto menjelaskan, kesepakatan tersebut sudah disetujui oleh Agni. Ia mengakui tidak melakukan intervensi atas apa yang diputuskan oleh Agni.

“Munculnya kesepakatan damai ini memang melaui proses yang sangat sadar oleh AN. Kami tidak mengintervensi,’’ kata Agus.

Baca Juga: Besok, Anies Bakal Imlekan di Viraha Petak Sembilan

Namun, Agus menjelaskan pengakuan salah dan permohonan maaf dari HS tidak spesifik. Apakah hal tersebut berarti pengakuan atas kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan HS terhadap Agni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI