Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai merencanakan subsidi tarif mass Rapid Transit (MRT). Tarif MRT diperkirakan sebesar Rp 8.500 per 10 kilometer. Menurut Direktur Utama PT MRT Jakarta William Syahbandar, sebelum mendapat subsidi, tarif MRT mencapai Rp25 ribu per 10 kilometer.
"Kemungkinan masih berkisar Rp 8.500. Tapi kami belum tahu finalnya berapa," kata William di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019).
William juga menyebut MRT sudah bisa dinikmati oleh masyarakat Jakarta mulai Maret 2019 bulan depan.
Masyarakat yang ingin menggunakan MRT bisa menggunakan uang elektronik dari bank seperti yang sudah diterapkan di bus TransJakarta dan Commuter Line. MRT juga menyiapkan kartu sendiri untuk satu kali perjalanan.
Baca Juga: Besok, Anies Bakal Imlekan di Viraha Petak Sembilan
Namun William belum bisa memastikan kartu uang elektronik Jak Lingko milik Pemprov DKI bisa digunakan untuk MRT atau tidak karena sistem tiket sudah direncanakan sebelum Jak Lingko beredar.
"Sistem sudah kami bangun selama satu tahun. Memang ada rencana penyesuaian, tapi kan butuh waktu cukup lama. Kami tidak bisa menunggu karena harus beroperasi Maret. Karena itu, Jak Lingko nanti menyusul," jelasnya.