Dua Penyidik KPK Dianiaya, Pemprov Papua: Mereka Mau OTT

Senin, 04 Februari 2019 | 19:19 WIB
Dua Penyidik KPK Dianiaya, Pemprov Papua: Mereka Mau OTT
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi Papua angkat bicara ihwal penganiayaan dua pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam pekan lalu.

Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua Gilbert Yakwar menjelaskan, saat itu Pemprov Papua dan DPR Papua tengah menggelar pertemuan resmi di Hotel Borobudur. Pertemuan tersebut membahas RAPBD Pronvinsi tahun 2019.

"Pemerintah Provinsi Papua dan DPR Papua melakukan pertemuan resmi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat yang dihadiri juga oleh Direktorat Keuangn Daerah Kementerian Dalam Negeri, untuk  menjelaskan hasil evaluasi agar dapat dipahami oleh pemprov dan DPRD," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (4/2/2019).

Pada saat bersamaan, tambah Gilbert, rupanya pihak KPK telah menempatkan beberapa pegawai KPK untuk melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), dengan dugaan akan ada tindakan penyuapan pada pertemuan tersebut.

Baca Juga: Kecewa ke Yusril, Novel Mau Bikin PBB Ijtimak Ulama atau PBB 212

Hal tersebut diperkuat bukti-bukti berupa cuplikan komunikasi melalui WhatsApp milik kedua penyidik KPK yang berisikan informasi, gambar atau foto semua peserta rapat beserta keterangan.

 "Termasuk barang-barang yang dibawa peserta rapat seperti tas ransel, yang senantiasa dilaporkan secara detail antara pegawai KPK yang satu kepada pegawai KPK  lainnya, dan atau kepada atasannya  yang tidak berada di tempat kejadian," tambahnya.

Pihak Pemprov Papua lantas mendatangi dua pegawai KPK untuk memastikan hal tersebut. Keduanya diduga memantau setiap gerak gerik peserta pada saat rapat berlangsung.

Saat dihampiri, keduanya panik. Bahkan, keduanya sempat berkelit saat dihampiri.

"Pada mulanya yang bersangkutan tidak mengakui sebagai pegawai KPK. Setelah tas jinjingnya diambil dan dilihat, isinya ternyata terdapat kartu identitas sebagai anggota KPK atas nama Muhamad Gilang Wicaksono.”

Baca Juga: Madrid Pecundangi Deportivo Alaves, Solari Puji Vinicius

“Lalu ditanyakan pula berapa anggota yang bersama-sama dengan yang bersangkutan, dan dijawab bahwa mereka ada berenam. Namun ternyata yang berada di tempat kejadian hanya mereka berdua. Satu lagi bernama Ahmad Fajar,” tutur Gilbert.

Akhirnya keduanya diminta menunjukan surat tugas penugasan ke rapat tersebut. Namun, kedua orang itu tak dapat menunjukan surat yang dimaksud dengan alasan hanya mendapat perintah dari atasannya.

Selanjutnya, yang bersangkutan diminta untuk memperlihatkan foto-foto yang dipotret dalam pertemuan itu.

Ternyata dalam ponsel penyidik KPK, terdapat hampir semua foto pejabat Papua beserta keterangan termasuk barang-barang bawaan.

“Ada juga foto tas ransel yang dibawa oleh salah satu peserta pertemuan, yang diduga oleh mereka di dalamnya berisi uang untuk tujuan penyuapan," jelasnya.

Spontan, salah satu peserta yang membawa tas itu mendatangi dua orang pegawai KPK. Hal tersebut gua membuktikan tas yang ia jinjing hanya berisi dokumen berupa kertas, dan tak ada uang.

Lebih jauh, tambah Gilbert, kedua orang tersebut akhirnya digelandang ke Polda Metro Jaya lantaran tak dapat menunjukan surat penugasan yang diminta oleh pihaknya.

"Yang bersangkutan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan klarifikasi apakah benar yang bersangkutan adalah Pegawai KPK," ujarnya.

Gilbert menampik isu yang berkembang terkait terjadinya penganiayaan terhadap dua pengawai KPK tersebut.

Dirinya mengatakan, hanya terjadi dorong mendorong lantaran peserta rapat emosi karena diduga akan melakukan penyuapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI