Dua Penyidik KPK Dianiaya, Pemprov Papua: Mereka Mau OTT

Senin, 04 Februari 2019 | 19:19 WIB
Dua Penyidik KPK Dianiaya, Pemprov Papua: Mereka Mau OTT
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akhirnya keduanya diminta menunjukan surat tugas penugasan ke rapat tersebut. Namun, kedua orang itu tak dapat menunjukan surat yang dimaksud dengan alasan hanya mendapat perintah dari atasannya.

Selanjutnya, yang bersangkutan diminta untuk memperlihatkan foto-foto yang dipotret dalam pertemuan itu.

Ternyata dalam ponsel penyidik KPK, terdapat hampir semua foto pejabat Papua beserta keterangan termasuk barang-barang bawaan.

“Ada juga foto tas ransel yang dibawa oleh salah satu peserta pertemuan, yang diduga oleh mereka di dalamnya berisi uang untuk tujuan penyuapan," jelasnya.

Baca Juga: Kecewa ke Yusril, Novel Mau Bikin PBB Ijtimak Ulama atau PBB 212

Spontan, salah satu peserta yang membawa tas itu mendatangi dua orang pegawai KPK. Hal tersebut gua membuktikan tas yang ia jinjing hanya berisi dokumen berupa kertas, dan tak ada uang.

Lebih jauh, tambah Gilbert, kedua orang tersebut akhirnya digelandang ke Polda Metro Jaya lantaran tak dapat menunjukan surat penugasan yang diminta oleh pihaknya.

"Yang bersangkutan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan klarifikasi apakah benar yang bersangkutan adalah Pegawai KPK," ujarnya.

Gilbert menampik isu yang berkembang terkait terjadinya penganiayaan terhadap dua pengawai KPK tersebut.

Dirinya mengatakan, hanya terjadi dorong mendorong lantaran peserta rapat emosi karena diduga akan melakukan penyuapan.

Baca Juga: Madrid Pecundangi Deportivo Alaves, Solari Puji Vinicius

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI