Suara.com - Pada era digital, banyak oknum tak bertanggungjawab memanfaatkan internet untuk meraup keuntungan berlimpah meski berasal dari usaha ilegal. Salah satunya adalah, menawarkan jasa prostitusi melalui daring alias prostitusi online.
Tak ayal, kasus demi kasus prostitusi online semakin marak terjadi, terutama di Indonesia. Mulai dari kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, hingga kasus yang menyeret sederetan artis kenamaan.
Nah, berikut Suara.com merangkum sedikitnya 5 kasus prostitusi online yang paling menghebohkan sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber.
1. Live Show di LINE
Baca Juga: Polisi Dukung Putusan MK Soal Pelarangan Ponsel Saat Berkendara
Kepolisian Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penyedia jasa Live Show prostitusi online melalui media sosial LINE. Para pelaku yang menyediakan jasa live show mesum melalui grup media sosial LINE telah ditangkap polisi pada Minggu (3/2/2019).
Bagi para pria hidung belang yang ingin menikmati adegan mesum dalam grup, diwajibkan membayar sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 120 ribu.
Sementara bagi perempuan tidak perlu membayar sepeser pun. Hanya perlu mengirimkan foto bugil kepada administrator penyedia jasa, maka para perempuan yang hendak mendaftar bisa mendapatkan konten mesum secara cuma-cuma.
Selain menyediakan layanan konten mesum secara langsung, para pria hidung belang bisa menyewa wanita yang telah disediakan dengan mengontak admin. Dalam grup mesum itu, sedikitnya ada lebih dari 500 member setia.
2. Vanessa Angel
Baca Juga: Kades Marah karena Tak Pamit, Ambulans Tinggalkan Ibu Sakit di Tepi Jalan
Kasus prostitusi yang membelit artis FTV Vanessa Angel sempat menggemparkan publik. Dengan banderol seharga Rp 80 juta, pria hidung belang kelas kakap dapat menyewa Vanessa.
Untuk memikat para calon pelanggannya, Vanessa membagikan beberapa foto seksi hingga video vulgar dirinya.
Dalam kasus ini, ada empat orang mucikari yang ditangkap, yakni Tentri Novanta (TN), Endang Sutantri (ES), Fitria (F), dan Winindia (W).
Vanessa sendiri kini telah resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur, yakni sejak Rabu (30/1/2019). Ia disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun.
Berawal dari pengungkapa kasus Vanessa, polisi secara perlahan pun berhasil mengungkap kasus prostitusi yang menyeret deretan artis dan model. Daftar 21 artis prostitusi online itu adalah BJ, N,AN,OY,PP, EA, SN, WA, RPN, EFD, AS, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH.
3. PSK Anak di Bawah Umur
Jaringan prostitusi online yang memperdagangkan anak di bawah umur berhasil diungkap oleh aparat Polres Tanjung Priok.
Dalam kasus ini, tiga orang mucikari berinisial TK, AN, dan LK ditangkap seusai menjajakan anak di bawah umur melalui media sosial Facebook pada pertengahan September 2018.
Anak di bawah umur yang dijual mayoritas anak-anak putus sekolah yang sangat membutuhkan uang. Dalam satu kali transaksi, para bocah di bawah umur dibanderol seharga Rp 1,5 juta, dengan pembagian hasil Rp 1 juta untuk mucikari dan Rp 500 ribu untuk perempuan.
4. Nikita Mirzani
Prostiusi online yang melibatkan artis Nikita Mirzani sempat menyita perhatian publik pada akhir 2015. Bareskrim Polri berhasil menyamar menjadi pembeli dengan menyerahkan down payment sebesar Rp 10 juta untuk menyewa Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani memasang banderol cukup tinggi yakni Rp 65 juta untuk sekali pemesanan. Nikita Mirzani diamankan oleh petugas kepolisian di salah satu hotel dalam kondisi bugil.
5. Deudeuh ‘Tata Chubby’
Prostitusi online melalui akun media sosial Twitter berhasil terungkap seusai salah seorang wanita panggilan bernama Deudeuh Alfisahrin (29) atau pemilik akun Twitter @tataa_chubby ditemukan tewas di rumah indekos di Jalan Tebet Utara 15-C Nomor 28 Tebet Timur, Jakarta Selatan pada Mei 2015.
Deudeuh tewas di tangan pelanggannya, RS, usai menyebut RS bau badan saat sedang bersetubuh.
RS sendiri yang kala itu telah memiliki seorang istri hamil, mengakui berkenalan dengan Deudeuh melalui Twitter. RS naik pitam dan membunuh Deudeuh lantaran merasa sakit hati disebut memiliki bau badan.
Berawal dari pengungkapan kasus pembunuhan ini, kepolisian berhasil membongkar jaringan prostitusi online melalui media sosial Twitter.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta melakukan penggusuran terhadap indekos Deudeuh lantaran indekos itu ternyata berdiri di atas jalur hijau.